Sabtu, 05 Mei 2012

KHUTBAH NIKAH

Oleh :  Subchan Bashori
 2

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ  نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ  وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ,  فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ  كِتَابُ اللهِ,  وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ b  وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ  وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ  وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ,  اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.


Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah,  kami memuji-Nya,  seraya memohon pertolongan dan ampunan-Nya,  dan kami memohon perlindungan Allah dari keburukan-keburukan nafsu kami dan dari akibat buruk perilaku kami.
Barangsiapa yang telah diberi petunjuk oleh Allah kepadanya,  tidak ada yang dapat menyesatkannya,  dan barangsiapa yang telah disesatkan,  tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang layak disembah melainkan  Allah saja,  tidak ada sekutu bagi-Nya.
Dan aku bersaksi bahwa Muhammad B adalah hamba dan utusan-Nya.
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.
Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak,  dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,  niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
Ammaa ba’du,
Hadirin rahimakumullah,  khususnya kedua Mempelai yang diberkahi oleh Allah,
Itulah khutbah Nikah dari Nabi B ketika menikahkan putri tercintanya Fatimah az-Zahra,  intinya adalah pesan Taqwa.  Kenapa Taqwa?   Karena orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.”  (Q. S. Al-Hujurat : 13).
Taqwa dapat dipahami dalam pengertian sederhana,  yaitu menjalani segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.   Termasuk,  perintah melaksanakan pernikahan,  dan menjauhi pergaulan bebas dan perzinahan.
Rasulullah B telah bersabda,  sesuai dengan hadits dari Abdullah bin Masud :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.   مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ  .
“Wahai para Pemuda,  barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah,  menikahlah.  Karena sesungguhnya dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.  Barangsiapa yang belum mampu,  hendaklah dia berpuasa,  karena sesungguhnya puasa dapat menjadi benteng baginya.”
Jadi perintah menikah ini,  sekaligus perintah untuk selalu menjaga pandangan dan menjaga kehormatan/ kemaluan,  artinya jangan sekali-kali melakukan perzinahan.   Dan perintah menikah ini,  tentunya bukan bagi jejaka saja,  tetapi termasuk juga para Duda.   Justru kalau tidak menikah,  berarti termasuk kategori orang yang membenci sunnah Nabi,  dan bagi yang membenci sunnah Nabi,  maka tidak layak masuk golongan Umat Nabi Muhammad B.
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ  { أَنَّ النَّبِيَّ b حَمِدَ اللَّهَ , وَأَثْنَى عَلَيْهِ , وَقَالَ : " لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ , وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ , وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي }  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Bahwasanya Nabi B  setelah memuji Allah dan menyanjungnya,  lalu bersabda : “Tetapi aku sholat dan juga tidur,  aku puasa dan juga tidak puasa,  dan aku juga menikahi wanita.  Barangsiapa yang membenci sunnahku,  maka bukanlah dia termasuk golonganku.“
Hadirin rahimakumullah, khususnya kedua Mempelai yang diberkahi oleh Allah
Akad Nikah hakikatnya merupakan Janji agung di hadapan Tuhan Yang Maha Agung,  yang harus dipertanggungjawabkan.  Dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 21, Allah menjelaskan bahwa ikatan perkawinan antara suami – istri sebagai مِيثَاقًا غَلِيظًا  (perjanjian yang kuat).  Maka hendaknya janji agung ini kita pegang dengan teguh.   Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran S. Al-Isra‘ : 34,
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولاً
“Dan penuhilah janji;  sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.“
Maka hendaklah sepasang suami-istri mentaati aturan Allah ketika menjalankan perannya selaku suami/ istri.  Seorang suami wajib memperlakukan istrinya dengan ma’ruf/ patut/ sebaik-baiknya.  Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran S. An-Nisa‘: 19,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Namun perlu diingat,  dalil ini ditujukan untuk suami, bukan untuk istri.  Kalau istri menggunakan dalil ini, nanti dikhawatirkan dia akan seenaknya kepada suaminya.
Sedangkan dalil yang harus dipedomani seorang istri adalah,  bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya.  Bahkan Rasulullah menggambarkan, seandainya manusia boleh bersujud kepada manusia yang lain,  maka aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.  Itu hanya gambaran bagaimana seorang istri wajib mentaati suaminya,  dan tentu saja sujud hanya untuk Allah saja.  Dan sekali lagi,  dalil ini untuk istri bukan untuk suami.  Kalau suami menggunakan dalil ini,  bisa-bisa suami sewenang-wenang kepada istrinya.
Maka jangan salah memilih pedoman/ dalil.
Hadirin rahimakumullah,  khususnya kedua Mempelai yang diberkahi oleh Allah,
Allah melukiskan dengan indah peran suami/ istri dalam Al-Qur’an, bahwa seorang istri merupakan pakaian bagi suaminya,  demikian juga seorang suami merupakan pakaian bagi istrinya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an S. Al-Baqarah : 187,
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.“
Dapat kita pahami,  bahwa pakaian berfungsi menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia,  jadi demikianlah pasangan suami – istri,  masing-masing pakaian bagi yang lain,  artinya mereka harus saling melengkapi,  saling menutupi kekurangan dan aib pasangannya.  Demikian juga,  masing-masing harus saling melindungi dari segala permasalahan pasangannya.
Hadirin rahimakumullah,  khususnya kedua Mempelai yang diberkahi oleh Allah,
Kalau pasangan suami/ istri mau/ mampu memerankan perannya masing-masing sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya,  sebagaimana saya sampaikan di muka,  bukan tidak mungkin kehidupan rumah tangganya akan berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah war-rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti.   Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an S. Ar-Rum : 21,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ  
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Akhirnya,  saya ingin menyampaikan suatu Doa yang diajarkan oleh Rasulullah B untuk disampaikan kepada Pengantin :
بَارَكَ اللهُ لَكَ  وَبَارَكَ عَلَيْكَ  وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu, dan semoga keberkahan atas kamu selamanya,  serta menyatukan kamu sekalian dalam kebaikan.”  (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Hendaknya Doa ini kita panjatkan pada saat selesai Akad Nikah (ijab kabul).
Dan ada satu Doa lagi yang hendaknya dibaca oleh Orang yang telah mendapatkan pasangan hidupnya :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah,  sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kabaikannya (istriku),  dan kebaikan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.   Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya (istriku) dan keburukan dari apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.”  (HR Abu Daud).
Dan bagi kita semua, terutama kedua calon mempelai,  doa yang hendaknya kita mohonkan kepada Allah ketika kita malakukan hubungan suami-istri,  yaitu:
بِسْمِ اللَّهِ . اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah.   Ya Allah,  jauhkanlah kami dari setan,  dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami.”  (Muttafaq alaih).
Demikianlah khutbah yang saya sampaikan,  semoga Allah senantiasa membimbing kita,  agar dalam mengarungi kehidupan ini selalu mentaati rambu-rambu-Nya.  Dan semoga pernikahan kedua mempelai,  mendapat ridha Allah,  dan diberkahi oleh-Nya,  serta keduanya disatukan dalam kebaikan,  amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar